Kumpulan Isifadhah Hadist yang Perlu Diketahui
| 7:57 AM

By On 7:57 AM



"SAMPAIKAN WALAU HANYA SATU AYAT".


Assalamualaikum sahabat muslim muslimah yg dirahmati Allah swt. Alhamdulillah, masih diberikan kesempatan kepada saya untuk kembali menuliskan sedikit ilmu yang saya dapatkan, mudah-mudahan dapat memberikan pengetahuan kepada kita semua. Sebagai Umat Islam, Al-Qur'an & Al-Hadist sudah menjadi kewajiban umat Muslim untuk berpedoman kepadanya. berikut beberapa hadis yg saya kumpulkan, semoga sedikit memberikan pelajaran kepada kita semua. Inshaa Allah Amiin..

Bismillahirahmannirrahim...

-Hari Yang Paling Baik
One Day One Hadith 18/03/2016
حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولا : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا
Diceritakan Abu Hurairah ra. Rasulullah Saw.  bersabda: "Sebaik-baik hari adalah hari Jum'at, karena pada hari itulah Adam diciptakan. Pada hari itu pula ia dimasukkan ke dalam surga dan pada hari itu pula ia dikeluarkan dari padanya." (HR. Muslim)
Istifadah:
Dari hadis ini kita mengetahui bahwa menurut islam hari yang paling baik adalah hari jumat oleh karena itu kita dianjurkan untuk banyak beramal sholeh pada hari jum'at salah satunya dengan memperbanyak sholawat, berdoa dan berdzikir. 
Hari jum'at juga dikenal sebagai hari lebaran umat Muslim. Berbeda dengan  kaum nasrani yang hari rayanya adalah hari sabtu.
[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]
-Takbir Yang Benar
One Day One Hadith (20/03/2016)
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ الْجَبَّارِ بْنِ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى حَاذَتَا أُذُنَيْهِ ثُمَّ يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهَا قَالَ آمِينَ يَرْفَعُ بِهَا صَوْتَ
Diceritakan dari Abdul Jabbar bin Wa'il dari Bapaknya dia berkata; "Aku pernah shalat di belakang Rasulullah Saw. dan ketika beliau mengawali shalatnya, beliau bertakbir seraya mengangkat kedua tangannya sampai sejajar dengan kedua telinganya. Kemudian Rasulullah Saw. membaca surat Al Fatihah, dan setelah selesai membacanya Rasulullah Saw. mengucapkan 'Aamiin dengan mengeraskan suaranya”.(HR. An-Nasa’i).
Istifadah:
Terkadang kita menyaksikan ketika shalat berjama’ah, para Ma’mum maupaun Imam telah lalai dalam bertakbir dengan mengangkat kedua tangan hingga mensejajarkannya dengan telinga. Dan juga mengucapkan ‘Aamiin secara bersamaan.
Dalam hadis diatas Rasulullah Saw. mengajarkan kepada kita agar melakukan shalat sebagaimana shalat beliau agar kita mendapatkan kesempurnaan shalat.
[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]
- Tuntutan Makan Tidak Berlebihan
One Day One Hadith 21/03/2016
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلَّادٍ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ وَاقِدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ نَافِعًا قَالَ رَأَى ابْنُ عُمَرَ مِسْكِينًا فَجَعَلَ يَضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ وَيَضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ قَالَ فَجَعَلَ يَأْكُلُ أَكْلًا كَثِيرًا قَالَ فَقَالَ لَا يُدْخَلَنَّ هَذَا عَلَيَّ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الْكَافِرَ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاء
Diceritakan dari Nafi' berkata; "Ibnu Umar melihat seorang miskin, kemudian dia menyuguhkan makanan kepadanya, lalu menyuguhkan lagi, orang itu makan dengan banyak, maka Ibnu Umar berkata; "Orang ini tidak boleh datang kepadaku karena Rasulullah Saw. bersabda: "Sesungguhnya orang kafir makan dengan tujuh usus." (HR. Muslim)
Istifadah:
Dari hadis ini dapat kita pahami bahwa salah satu perbedaan antara kafir dam muslim adalah orang-orang kafir ketika makan menggunakan tujuh usus menunjukkan akan berlebihannya mereka dalam hal makan, berbeda dengan adab seorang muslim yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw. untuk makan secukupnya dan membagi lambung menjadi tiga bagian, untuk makanan, lalu air dan kemudian nafas. Jadi janganlah kita berlebih lebihan dalam makan karena itu bukan hanya tidak sesuai dengan adab seorang muslim akan tetapi juga tidak baik untuk kesehatan.
[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]
-Mencela Perbuatan yang Dimurkai Allah
One Day One Hadith 22/03/2016
حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَقُولُ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ فَلَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ فَإِنِّي أَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ لَيْلَهُ وَنَهَارَهُ فَإِذَا شِئْتُ قَبَضْتُهُمَا
Diceritakan dari Abu Hurairah ra (w.59 H) Ia berkata; Rasulullah Saw. (w.11 H) bersabda: "Allah Swt. berfirman: Anak Adam suka mencela-Ku. Katanya: Alangkah sialnya masa; Karena itu janganlah kamu berkata demikian. Karena sesungguhnya Akulah Pencipta masa. Akulah yang menggilir siang dan malamnya. Jika Aku mau, Aku kuasa menghentikan pergantian keduanya." (HR. Muslim)َ
Istifadah:
Dalam hadis ini Allah Swt. memberitahukan kepada kita melalui Rasulullah Saw., bahwa Dia sangat murka dengan perkataan hamba-Nya yang mencela masa, padahal Allah lah pemilik siang dan malam dan Allah mampu melakukan apapun bila berkehedak, salah satunya dengan menghentikan masa, oleh karena itu marilah kita menjaga perkataan kita, karena terkadang kita tidak sengaja mengeluarkan perkataan yang mencela ciptaan Allah Swt. Karena semua yg terjadi di dunia ini adalah kehendak Allah Swt., mensyukuri karunia-Nya sekecil apapun itu adalah jalan terbaik bagi seorang hamba.
[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]
-Larangan Puasa Pada Hari Jum'at
One Day One Hadith 25/03/2016
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَصُمْ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا أَنْ يَصُومَ قَبْلَهُ بِيَوْمٍ أَوْ بَعْدَهُ
Diceritakan dari Abu Hurairah Ra. (w.59 H), ia berkata; Rasulullah Saw. ( w.11 H) bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berpuasa pada Hari Jum'at, kecuali ia berpuasa sebelumnya (kamis) atau setelahnya(sabtu)." HR. Abu Dawud (w.275)
Istifadah:
Hadis ini menjelaskan bahwa mengkhususkan berpuasa pada hari jum‘at tidak diperbolehkan. Kecuali hari jum‘at tersebut bertepatan dengan hari ia terbiasa berpuasa seperti puasa Dawud (puasa sehari dan berbuka sehari), puasa ayyam al-Bidh (tgl 13,14,15), puasa hari ‘arafah dan lain sebagainya.
Hari jum‘at merupakan hari lebaran orang Islam. Salah satu hikmah dilarangnya berpuasa hari jum‘at adalah karena hari jum‘at merupakan hari dianjurkan banyak berdoa, berdzikir dan beribadah sehingga kita bersemangat dalam melaksanakannya.
[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]
-Larangan Menzolimi Orang Lain
One Day One Hadith 26/03/2016
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هِشَامٍ الدَّسْتُوَائِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ
Diceritakan dari Abu Hurairah ra. (w.59 H) , ia berkata, Rasulullah Saw. (w.11 H) bersabda, "Tiga doa yang mustajab tanpa ada keraguan: doa orang yang teraniaya, doa orang yang musafir, dan doa orang tua untuk anaknya ".HR. Al-Timidzi ( w.279 H)
Istifadah:
Melalui hadis ini Rasulullah Saw. mengajarkan kita untuk tidak mendzalimi saudara kita tetapi membantu saudara kita yang terdzalimi, tidak mengganggu atau memberi kesulitan kepada musafir tetapi membantu saat ia membutuhkan bantuan, patuh dan terus berbuat baik kepada orang tua. Karena Allah Swt. akan mengabulkan doa mereka, tidak peduli mereka mendoakan kebaikan atau keburukan untuk kita.
- كتاب البر والصلة عن رسول الله »باب  ما جاء في دعوة الوالدين رقم الحديث ١٨٢٨
[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]
-Salat Awal Waktu
One Day One Hadith 27/03/2016
كتاب الإمامة »  باب الصلاة مع أئمة الجور رقم الحديث ٧٧١
قال الإمام النسائي في سننه؛ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ زِرٍّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَلَّكُمْ سَتُدْرِكُونَ أَقْوَامًا يُصَلُّونَ الصَّلَاةَ لِغَيْرِ وَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتُمُوهُمْ فَصَلُّوا الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا وَصَلُّوا مَعَهُمْ وَاجْعَلُوهَا سُبْحَةً
Diceritakan dari Abdullah (w.32 H) ia berkata; Rasulullah Saw. (w.11 H) bersabda, "Kalian akan menjumpai suatu kaum yang mengerjakan shalat bukan pada waktunya. Jika kalian mendapati mereka, maka shalatlah pada waktunya, kemudian ikutlah shalat bersama mereka dan anggaplah itu sebagai shalat sunnah." HR. Al-Nasa’i (w.303 H)
Istifadah:
Nabi mengabarkan kepada kita bahwa suatu saat akan ada orang-orang yg suka mengakhirkan shalat, ketika kita mendapati orang-orang seperti itu, maka kita tetap melakukan shalat diawal waktu sebagaimana yg d utamakan, lantas ketika kita mendapati jamaah shalat mereka kita ikut jamaah sebagai shalat i'adah (mengulang shalat).
Kata لغير وقتها secara bahasa mempunyai arti bukan pd waktunya, akan tetapi maksud hadis di atas bukan di luar waktu shalat, namun shalat dikerjakan bukan pada waktu afdholiyah (awal waktu). Faham ini dgn melihat ada anjuran untuk ikut shalat jamaah bersama mereka, sudah barang tentu anjuran itu ada karena masih dalam waktu shalat.
Wallahua'lam..
[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]
-Tuntutan Shalat Dirumah
One Day One Hadith 30/03/2016
كتاب صلاة المسافرين وقصرها » باب استحباب صلاة النافلة في بيته وجوازها في المسجد رقم الحديث؛  ١٢٩٦
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْعَلُوا مِنْ صَلَاتِكُمْ فِي بُيُوتِكُمْ وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا
Diceritakan dari Ibnu Umar (w.73 H) dari Nabi Saw. (w.11 H) beliau bersabda: "Jadikanlah sebagian shalat kalian (dilakukan) di rumah-rumah kalian, dan janganlah kalian menjadikannya sebagai kuburan." HR. Muslim ( w.261)
Istifadah:
Rumah yang oleh penghuninya tidak pernah ditempati untuk melaksanakan shalat diibaratkan dengan kuburan.
Hadis ini merupakan anjuran untuk mendirikan shalat nawafil (sunah) di rumah, sehingga rumah kita tidak seperti  kuburan. Namun untuk shalat fardhu dianjurkan untuk shalat di masjid (secara berjamaah).
[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]
-Rasa Suka Sudah Kodrat Manusia
One Day One Hadith 31/03/2016
صحيح البخاري - باب عرض المرأة نفسها على الرجل الصالح
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا مَرْحُومُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ مِهْرَانَ قَالَ سَمِعْتُ ثَابِتًا الْبُنَانِيَّ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ أَنَسٍ وَعِنْدَهُ ابْنَةٌ لَهُ قَالَ أَنَسٌ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَكَ بِي حَاجَةٌ. فَقَالَتْ بِنْتُ أَنَسٍ مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا وَا سَوْأَتَاهْ وَا سَوْأَتَاهْ قَالَ هِيَ خَيْرٌ مِنْكِ رَغِبَتْ فِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا.
Diceritakan dari Anas ra. (w.93 H) berkata, “Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah Saw. (w.11 H) lalu menawarkan dirinya kepada beliau. Wanita itu berkata: Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat padaku?” lalu anak wanita Anas pun berkomentar, “Alangkah sedikitnya rasa malunya..” Anas berkata, “Wanita itu lebih baik daripada kamu, sebab ia suka pada Nabi Saw., hingga ia menawarkan dirinya pada beliau.” HR. Al-Bukhari (w.256 H)
Istiafdah:
Rasa suka bisa dirasakan oleh pria maupun wanita, sehingga apabila seorang wanita menyukai seorang pria karena kesalehannya, sah-sah saja apabila seorang wanita tersebut mengutarakan perasaannya pada pria saleh tadi. Seperti keterangan dalam hadis di atas, hal semacam ini bukanlah sebuah aib karena dilakukan demi mendapatkan seseorang yang saleh yang taat kepada Allah Swt. sehingga ia pun bisa mengikuti tingkah lakunya, selalu memperbaiki diri untuk selalu dekat dengan Allah Swt.
[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]
-Wanita Haid Bukan Orang Hina
One Day One Hadith 01/04/2016
كتاب الصلاة » باب إذا صلى إلى فراش فيه حائض  رقم الحديث؛ ٤٨٨
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ قَالَ حَدَّثَنَا الشَّيْبَانِيُّ سُلَيْمَانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَدَّادٍ قَالَ سَمِعْتُ مَيْمُونَةَ تَقُولُ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَأَنَا إِلَى جَنْبِهِ نَائِمَةٌ فَإِذَا سَجَدَ أَصَابَنِي ثَوْبُهُ وَأَنَا حَائِضٌ
Diceritakan dari Maimunah (w.51 H), ia berkata, "Pernah Nabi Saw. (w.11 H) shalat sedangkan aku tidur disampingnya. Jika sujud baju beliau mengenaiku, padahal saat itu aku sedang haid." HR. Al-Bukhari (w.256 H)
Istifadah :
Pelajaran yang dapat dipetik dari hadis ini adalah, Pertama, bahwa orang yang haid bukanlah orang yang hina, atau orang yang sedang najis sehingga diungsikan. Islam adalah agama yang memiliki kesesuaian dengan fitrah manusia. Perkara haid yang rutin dialami oleh perempuan ketentuannya telah diatur oleh Islam. kedua, hukum sah shalat orang yang bersentuhan pakaiannya dengan orang yang haid. Orang Haid memang dilarang untuk shalat, bahkan jika ia shalat, maka shalatnya tidak sah. Tapi, walaupun begitu tidak berarti bahwa perempaun haid itu najis, sehingga bersentuhan dengannya tidak menjadikan batalnya shalat.
[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]
-Pahala sedekah menurut orang yg disedekahi
One Day One Hadith 03/04/2016
كتاب الزكاة » باب الصدقة على الأقارب
قَالَ النَّسَـائِي في سـنَنِه أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعَلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ أُمِّ الرَّائِحِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
Diceritakan dari Salman bin 'Amir dari Nabi Saw. (w.11 H) bersabda: "Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin pahalanya satu, yaitu pahala sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dua; pahala sedekah dan pahala silaturrahim." HR. Al-Nasa’i ( w.303 H)
Istifadah:
Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa bersedekah kepada kerabat lebih diutamakan, karena hal tersebut akan mempererat ikatan kekerabatan. Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keharmonisan kekerabatan.
Maka selayaknya kita menyisihkan harta kita untuk orang yang lebih dekat, jangan sampai terkenal sebagai dermawan dimata masyarakat namun kerabat sendiri masih kesusahan mencari sesuap nasi.
[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]
Simak kelanjutan istifadhoh Hadist dari lembaga Kajian dan Riset Rasionalika PP. Darus Sunnah diatas di post Line dan FB Islam Nusantara :)

Semoga bermanfaat... :)

Baca juga: Islam di nusantara menuju abad kemulaiaan.
Mari berbagi kebaikan dengan like dan share artikel-artikel Islam Nusantara milik NU Online.
Mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan dan penyampaiannya.
Kritik & sarannya sangat saya harapkan,
Jazaakumullah khairan katsiiran🙏
Wassalamualaikum...
resource Fatimatu Hur'in